1.
Jelaskan
yang dimaksud dengan negara serikat!
Jawab
: Negara serikat ialah
negara yang susunan negaranya jamak, terdiri dari negara-negara bagian.
2.
Sebutkan
ciri-ciri negara serikat!
Jawab
: Pemerintah pusat
memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan keluar dan
sebagian kedalam, setiap negara bagian berstatus tidak berdaulat tetapi
kekuasaan asli tetap ada pada negara bagian, kepala negara memiliki hak veto
atau pembatalan keputusan yang diajukan oleh parlemen, setiap negara bagian
memiliki wewenang untuk membuat undang-undang dasar sendiri selama tidak
bertentangan dengan pemerintahan pusat.
3.
Sebutkan
contoh negara-negara yang berbentuk kesatuan!
Jawab
: Indonesia, Jepang, Italia,
Filiphina, dan Belanda.
4.
Jelaskan
pengertian bentuk kenegaraan protektorat!
Jawab
: Negara protektorat
adalah negara yang berada di bawah perlindungan negara lain.
5.
Sebutkan
contoh bentuk kenegaraan dominion Inggris!
Jawab
: Kanada, Australia,
Selandia Baru, Afrika Selatan, India, dan Malaysia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar